JAKARTA – Sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan jalinan silaturahmi, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menggelar Jambore Nasional Potesi Pencarian dan Pertolongan di Cibubur Jakarta. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Kusworo pada Senin (27/11/2023) pagi ini melibatkan seluruh Potensi Sar dari 43 Kantor Pencarian dan Pertolongan di Indonesia. Basarnas Makassar yang selama ini selalu dibantu oleh Potensi Sar dalam pelaksanaan operasi sar di wilayah kerjanya juga mengutus 10 orang Potensi Sar binaan guna berpartisipasi dalam kegiatan yang akan digelar dari tanggal 27 hingga 30 November 2023.
Marsdya TNI Kusworo yang membuka kegiatan Jambore Nasional Potensi Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue/SAR) di Bumi Perkemahan (Buperta), menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk menjalin silaturahmi antara Basarnas dan Potensi Sar.
“Jambore Nasional Potensi SAR ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan tentunya merekatkan jalinan silaturahmi antara Basarnas dengan Potensi SAR, maupun sesama Potensi SAR yang ada di seluruh tanah air,” ungkap Kabasarnas.
Pada pembukaan tersebut, juga digelar simulasi operasi urban SAR pada bencana gempa bumi oleh Potensi SAR, diantaranya dari SAR Astra, SAR Hidayatullah, SAR Majelis Tafsir Alquran (MTA), dan SAR Dog Indonesia (SDI).
Selama kegiatan Jambore Nasional Potensi SAR akan diisi dengan berbagai adu skill yang dikemas dalam mini challenge dan fitness drill antar tim dari 43 Potensi SAR se-Indonesia. Masing-masing tim melibatkan 10 personel. Mereka adalah personel-personel yang telah mendapatkan pelatihan SAR dan tentunya pilihan dari masing-masing unit pelaksana teknis atau Kantor SAR se-Indonesia.
“Basarnas memiliki 43 Kantor SAR. Tim yang mereka hadirkan pada jambore ini adalah personel-personel pilihan yang telah mendapatkan pelatihan teknis SAR dari masing-masing Kantor SAR. Dari jambore ini, Basarnas dapat memonitor maupun mengevaluasi hasil pembinaan Potensi SAR yang dilaksanakan masing-masing UPT di wilayah kerjanya masing-masing,” imbuhnya.
Dijelaskan, Potensi SAR adalah sumber daya manusia (SDM), sarana prasana, teknologi dan informasi, serta hewan selain yang dimiliki Basarnas yang dapat dikerahkan untuk mendukung penyelenggaraan SAR. Potensi SAR mencakup seluruh stakeholder, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, unsur TNI, Polri, badan usaha, organisasi masyarakat, komunitas, civitas akademisi, media massa, hingga indivindu masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang SAR. Keberadaan Potensi SAR dan peran serta mereka diatur dalam UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.